Dampak Covid-19 Meningkatkan Perkawinan Usia Anak

Yes I Do

3, November 2020

Tahun 2020 menjadi masa yang berat bagi Indonesia karena harus menghadapi pandemik Covid-19. Sebagai negara berkembang, keadaan ekonomi masyarakat masih belum stabil pada beberapa lapisan. Dengan pembatasan kegiatan industri dan perdagangan lokal semenjak Covid-19 masuk ke Indonesia, banyak masyarakat kelas menengah ke bawah semakin sulit mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan finansial mereka.

Banyak hal akhirnya harus dilakukan oleh keluarga-keluarga ini agar bisa bertahan hidup setiap harinya. Salah satunya adalah dengan segera menikahkan anak mereka di usia muda pada masa pandemi ini.

Dampak Covid-19 bisa meningkatkan perkawinan anak. Sebelumnya, GLA sudah menyampaikan faktor-faktor yang mendasari perkawinan anak di Indonesia. Keadaan ekonomi keluarga yang lemah menjadi salah satu faktornya.

Komnas Perempuan mempublikasikan data bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada masa pandemik Covid-19 ini meningkat. Faktor melemahnya ekonomi jadi pemicu stress dalam keluarga yang biasanya mendorong tindakan kekerasaan untuk melampiaskan amarah pada salah satu pihak.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bahkan menyatakan sejak pandemik Covid-19, perkawinan usia anak tercatat mencapai 24.000 pernikahan. Data tersebut bersumber dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) yang menangani pemberian dispensasi kawin.

Keluarga dengan ekonomi yang sedang mengalami penurunan nampaknya melihat pernikahan menjadi solusi untuk mengatasi masalah finansial mereka. Dengan mengawinkan terutama anak perempuannya, dilandasi dengan maksud mengurangi tanggungan finansial sehari-hari. Oleh karena itu, banyak keluarga yang menikahkan anak perempuannya dengan laki-laki yang lebih mampu secara finansial agar bisa segera memulai keluarga baru dan mengurusi keuangan sendiri.

Perkawinan anak memiliki resiko tinggi bagi kesehatan maupun mental anak. Pernikahan tidak seharusnya dilandasi dengan kebutuhan finansial semata hingga mengorbankan masa depan anak ke dalam pernikahan yang tidak sehat di kemudian hari.

Share to

Girls Leadership Academy © 2020