Jaga Diri dari Hoaks

Internet & Social Media

11, July 2020

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) pernah mengungkapkan bahwa perempuan cukup rentan terpapar hoaks tentang politik. Hoaks adalah kabar tidak benar, juga didasari sumber yang tidak kredibel. Tentu saja, hoaks tidak hanya tentang politik, melainkan juga melingkupi banyak isu lainnya.

Menurut UNESCO, hoaks diantaranya adalah misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Apa bedanya? Misinformasi adalah informasi tidak benar yang disebarkan untuk membuat orang lain percaya. Namun orang yang menyebarkan sesungguhnya bisa jadi tidak paham dengan kesalahan informasi, sehingga konten yang disebarkan biasanya digunakan dengan niatan untuk saling mengingatkan.

Sedangkan disinformasi adalah informasi yang tidak benar yang memang disengaja untuk dibuat dan direkayasa dengan berbagai motif. Terakhir, malinformasi adalah informasi yang memang memiliki benar, baik sebagian atau secara keseluruhan. Namun memang ditujukan untuk merugikan orang lain. Misalnya saja, menyebarkan informasi pribadi orang lain.

Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mencatat ada 1.731 hoax yang yang diidentifikasi, diverifikasi dan divalidasi. Semuanya beredar sejak Agustus 2018 hingga April 2019. Apakah angkanya berhenti? Tentu tidak. Kemkominfo mencatat telah ada 653 hoax yang tersebar dari bulan Januari sampai dengan minggu ke-enam belas tahun 2020.

Lantas, apa yang bisa dilakukan agar kita tetap bisa menjaga diri dari terpaan hoaks? ICT Watch merangkumnya dalam beberapa hal, diantaranya:

Biasakan membaca informasi secara utuh.

Ya benar saja, ada banyak orang yang gampang tersulut emosi hanya karena membaca judul berita yang muncul di timeline media sosialnya.

Jangan menelan informasi mentah-mentah.

Informasi perlu disikapi dengan kritis dan obyektif. Jika mudah terbawa emosi dalam membaca informasi tertentu, maka produsen hoaks telah berhasil mencapai tujuan mereka.

Lakukan verifikasi informasi.

Hal yang paling sederhana adalah dengan mengecek kredibilitas sumber informasi yang dirujuk.

Jangan asal menyebar informasi.

Perlu selalu diingat, bahwa tidak semua informasi layak untuk disebarkan. Baik, informasinya sudah benar apalagi jika jelas-jelas informasinya salah. Untuk informasi yang benar misalnya adalah informasi terkait data pribadi orang lain. Informasi ini benar, namun ia adalah informasi yang seharusnya tidak boleh disebarkan, terlebih jika tanpa persetujuan si pemilik identitas.

Kontributor: Adriyani Ayu

Share to

Girls Leadership Academy © 2020