Girls Speak Up, Yes I Do
20, October 2020
Perkawinan anak di Indonesia masih menjadi masalah yang jauh dari radar masyarakat bahkan pemerintah. Angka pernikahan anak usia dini di Indonesia juga menjadi salah satu yang menambah angka perkawinan anak secara global.
Plan International mendata, kini ada 12 juta perkawinan anak di dunia setiap tahun. Jika tidak ada pencegahan, diprediksi pada tahun 2030 akan ada 150 juta perkawinan anak setiap tahunnya.
Untuk menghentikan meningkatkan angka perkawinan anak, harus ada kesadaran untuk mencari apa yang menjadi latar belakang dari fenomena ini. Setelah mengetahui penyebabnya, baru dilakukan berbagai upaya pencegahan dan menghentikan praktik perkawinan pada anak.
Itu tadi alasan mengapa perkawinan usia anak bisa terjadi dan cara mencegahnya. Menghentikan perkembangan angka perkawinan pada anak adalah tugas bagi semua lapisan masyarakat dan pihak pemerintah. Masyarakat harus berani menuntut ketika terjadi penyimpangan hak pada anak, kemudian hukum negara menjadi wadah yang selalu siap untuk menerima tuntutan dan penegakan keadilan untuk anak.
View this post on Instagram
Girls Leadership Academy © 2020