Persentase Perkawinan Anak Tahun 2018

Yes I Do

22, October 2020

Perkawinan usia anak di Indonesia masih menjadi salah satu isu yang semua orang tahu, namun sedikit yang mau peduli untuk menghilangkan permasalah yang mampu merenggut masa depan anak yang menikah. Sebetulnya di Indonesia telah ada undang-undang yang mengatur ketentuan menikah. Menurut UU No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan, menetapkan bahwa seorang perempuan harus berusia setidaknya 16 tahun, sementara laki-laki harus berusia minimal 19 tahun. Namun, hukum ini saja bertentangan dengan UU Perlindungan Anak Tahun 2002 yang menyatakan bahwa seorang masih dalam kategori anak jika berusia di bawah 18 tahun. 

Hukum yang seharusnya melindungi anak dari perkawinan dini masih kurang diperhatikan dan ditegakan oleh masyarakat. Hukum yang longgar membuat angka perkawinan anak masih bermunculan tiap tahunnya. Baik pada anak perempuan dan laki-laki. 

Plan International mendapatkan data pada 2018, bahwa perkawinan anak perempuan jauh lebih banyak dibandingkan dengan anak laki-laki. Ini terjadi baik di pedesaan maupun di perkotaan. 

Di pedesaan, ada 16,87% perkawinan anak perempuan, sedangkan perkawinan anak laki-laki hanya 1,44%. Sementara di perkotaan, angka pada perkawinan anak perempuan hanya 7,11%, namun angka pada perkawinan anak laki-laki jauh lebih rendah lagi dengan persentase 0,77%. 

Temuan dari Susenas dan studi literatur memperhatikan, bahwa anak yang lebih rentan terhadap perkawinan usia dini adalah anak perempuan. Adapun latar belakang anak perempuan dari keluarga miskin, memiliki pendidikan rendah, dan tinggal di pedesaan. 

Pendidikan tampaknya bisa menjadi solusi untuk menyelamatkan seorang anak dari praktek perkawinan usia dini. Ketika anak mendapatkan pendidikan yang layak, mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk paham tentang hak dan lebih memahami dirinya sendiri secara psikis dan biologis. Setelah mampu lepas dari jerat pernikahan dini, anak jadi lebih bisa mengejar pendidikan yang lebih tinggi dan keluar dari garis kemiskinan. 

Share to

Contact Us

  • 08119450033
  • [email protected]
    • Gedung Menara Duta, Lantai 2.
    • Jl. HR. Rasuna Said, Kav b9, Kuningan, Jakarta Selatan 12910 Indonesia

Girls Leadership Academy © 2020